KH. Moh. Zuhri Zaini: Bahaya Mengabaikan Hak Sesama

Bagikan:

Rabu, 28 Januari 2026

Diakses: 403 kali

Responsive image

Kesalahan manusia dalam kehidupan sehari-hari kerap kali terjadi, baik terhadap Allah maupun sesama manusia. Kelalaian dalam menjalankan perintah-Nya atau melanggar larangan-Nya merupakan bentuk kesalahan dan dosa kepada Allah. Sementara itu, perbuatan seperti menggunjing, menzalimi, atau mengabaikan hak orang lain termasuk kesalahan dan dosa terhadap sesama makhluk.

Hal tersebut disampaikan KH. Moh. Zuhri Zaini dalam kuliah Tasawuf ke-VII di Musala Riyadus Sholihin, Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (21/08/2025).

Menurut Kiai Zuhri, meskipun melakukan kesalahan merupakan fitrah manusia, bukan berarti hal itu dibiarkan begitu saja. Sebab, setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban. Sebab itulah, umat Islam dituntut untuk senantiasa memperbaiki diri dengan cara tobata nasuha, serta meminta maaf kepada sesama makhluk jika kita membuat kesalahan.

“Kalau dosa kepada Allah, cukup dengan tobat dan memohon ampun kepada-Nya. Tapi jika dosa kepada sesama, kita juga harus meminta maaf langsung kepada orang yang dizalimi,” terang Kiai Zuhri.

Beliau menambahkan, pelanggaran terhadap sesama manusia cenderung lebih rumit diselesaikan. Sebab, selain meminta maaf, pelaku juga wajib mengembalikan hak orang tersebut yang telah dirugikan, baik berupa materi (benda) maupun non-materi seperti kehormatan.

Kiai Zuhri mencontohkan, jika mencuri uang orang lain, maka uang tersebut harus dikembalikan atau diganti. Namun, jika kasus pelanggaran berupa non-materi, seperti pencemaran nama baik, penyelesaiannya harus dilakukan dengan permintaan maaf secara langsung kepada pihak yang dirugikan.

Begutu pula pelanggaran yang terjadi di media sosial, kata beliau, misalnya kita menjelek-jelekkan, memfitnah, atau menyebarkan hal buruk tentang seseorang di media sosial, maka permintaan maaf pun sebaiknya disampaikan melalui media sosial juga.

“Kalau orangnya minta supaya kita minta maaf di media sosial, ya kita harus lakukan,” dawuhnya.

Akhir-akhir ini adanya media sosial membuat sebagian orang merasa ringan melakukan ghibah atau menzalimi orang lain tanpa menyadari dampaknya. Padahal, hal itu termasuk pelanggaran hak non-materi.

“Sebab, saat ini hal-hal seperti ini sering dianggap remeh,” dawuhnya.

Tak hanya itu, hal yang sering terjadi pun dalam keramaian usai salat Jumat, seseorang mendapati sandalnya hilang. Karena bingung dan terburu-buru, ia kemudian mengambil sandal orang lain. Dalam situasi seperti ini, sering kali pemilik sandal yang sebenarnya tidak diketahui.

“Jika tidak memungkinkan untuk mengembalikan sandal secara langsung, yang dapat dilakukan adalah memohon keikhlasan dari pemilik sandal tersebut,” dawuhnya.

Sebab, kata Kiai Zuhri, ibadah yang dilakukan oleh seseorang yang masih menyimpan utang materi ataupun moral terhadap sesama, maka ibadahnya tidak diterima dengan sempurna.

Rasulullah pernah bersabda: “Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut itu?” Para sahabat menjawab, “Ya Rasulullah, orang bangkrut adalah orang yang tidak memiliki dirham maupun harta kekayaan lainnya.”

Namun Rasulullah pun menjawab: “Bukan itu. Orang yang datang membawa pahala salat, zakat, dan amal lainnya, namun pernah menzalimi orang lain, maka pahalanya akan diberikan kepada mereka yang dizalimi.”(baim)

pengajian Terkait

KH. Moh. Zuhri Zaini: Bahaya Mengabaikan Hak Sesama

Rabu, 4 Februari 2026

Perbuatan Baik yang tidak Mendatangkan Pahala

Rabu, 4 Februari 2026

Muslimat Bukan Hanya Ibu Rumah Tangga Biasa

Rabu, 4 Februari 2026

Syukur ditengah badai kehidupan

Rabu, 4 Februari 2026

Jl. PP Nurul Jadid, Dusun Tj. Lor, Karanganyar, Kec. Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur 67291

pomas@unuja.ac.id
© 2023 UNIVERSITAS NURUL JADID